Job
Hazard Analysis (JHA) adalah sebuah metode
yang jamak digunakan oleh berbagai pekerja untuk menentukan bahaya yang ada
dalam setiap tahapan pekerjaan dan pengendalian terhadap bahaya tersebut.
Job
Hazard Analysis (JHA) juga dikenal dengan nama
lain Job Safety Analysis (JSA), Work
Safety and Health Analysis, Actifity Risk Assessment (ARA).
JHA perlu dibuat untuk
pekerjaan yang memiliki bahaya dan diperlukan tindakan pengendalian . Pekerjaan
yang umum yang menggunakan JHA adalah
:
1) Pekerjaan rutin yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan
serius.
2) Pekerjaan rutin yang memiliki sejarah kecelakaan sebelumnya,
termasuk kejadian yang hampir mengakibatkan kecelakaan.
3) Pekerjaan baru atau pekerjaan yang menggunakan metode baru.
4) Pekerjaan rutin yang di lakukan tapi dalam keadaan yang tidak
biasa.
5) Pekerjaan yang tidak rutin.
6) Sebagai verifikasi dari elemen manajemen bahaya dari
pekerjaaan yang sudah terbentuk.
JHA biasanya dibuat oleh
kerja tim yang terdiri dari tiga sampai dengan lima orang . Orang orang yang
terlibat didalamnya harus memiliki level analisa dan kompetensi teknis yang
berhubungan dengan pekerjaan yang akan di analisa.
JHA berisikan beberapa
bagian penting yang di letakkan dalam beberapa kolom dan baris. Isi dari JHA tersebut adalah :
1) Deskription of Task Steps (Deskripsi dari tahapan pekerjaan)
2) Hazard (Bahaya yang mungkin timbul)
3) Who/What Might be
Harmed (Siapa / Apa yang dapat dirugikan)
4) Severity (Tingkat Keparahan)
5) Likelihood (Kemungkinan)
6) Risk (risiko)
7) Control Measures (Tindakan Pencegahan)
8) Recovery Measures (Tindakan Pemulihan)
9) Action / Responsible
Party (Pihak-Pihak Yang Melakukan
Pekerjaan)
No comments:
Post a Comment