Panduan manajemen keselamatan atau dalam bahasa inggris di kenal dengan Safety Management Manual (SMM) merupakan bagian dari sistim manajemen keselamatan (safety management system / SMS). Untuk memenuhi persyaratan dari ISM Code yang di keluarkan oleh International Maritime Organization, hal itu diperuntukkan sebagai langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan dalam mengikuti seluruh elemen ISM Code, dan kadang-kadang melebihi apa yang dibutuhkan oleh ISM Code itu sendiri dimana juga untuk memenuhi persyaratan dari pihak penyewa kapal.
Pada perusahaan tempat penulis bekerja Ajang Shipping Sdn Bhd (ASSB) juga sudah
memiliki SMM yang berisikan antara lain:
a.
Umum
(General).
b.
Kebijakan
Perusahaan.
c.
Orang yang
ditunjuk (DPA).
d.
Tanggung
jawab dan personil-personil yang berwenang.
e.
Kewenangan
dan tanggung jawab nakhoda.
f.
Prosedur
perekrutan dan mobilisasi awak kapal.
g.
Pengembangan
rencana untuk operasi kapal.
h.
Keadaan
darurat.
i.
Laporan dan
analisis ketidak sesuaian, kecelakaan dan kejadian berbahaya
j.
Pemeliharaan
kapal dan peralatannya.
k.
Dokumentasi.
l.
Verivikasi
perusahaan, tinjauan dan evaluasi.
m.
Sertifikasi
eksternal dan verivikasi.
n.
Pelatihan
dan pengembangan.
Dari empat belas poin di atas penulis akan menjabarkan dua bagian saja
yang berhubungan dengan bahasan pada bab berikutnya, yaitu bagian 9 (i) tentang
laporan ketidaksesuaian , kecelakaan dan kejadian berbahaya. Dan bagian ke 14
(n) yaitu tentang pelatihan dan pengembangan. Uraian tersebut akan disampaikan
sebagai berikut :
a.
Bagian 9
Laporan ketidak sesuaian , kecelakaan dan kejadian berbahaya. Pada bagian ini
penulis hanya akan menjelaskan bagian laporan kecelakaan saja.
1)
Tujuan
Tujuan dari bagian ini adalah untuk menguraikan
prosedur-prosedur-prosedur dalam memastikan kejadian kecelakaan dilaporkan
kepada perusahaan, di selidiki dan di analisa dengan objektif untuk memperbaiki
sistim keselamatan dan pencegahan pencemaran.
2)
Definisi
Adalah kejadian apapun di atas kapal milik
perusahaan atau yang melibatkan kapal milik perusahaan dimana-
a)
Terjadinya
kehilangan nyawa atau cedera serius yang melibatkan orang diatas kapal, atau
orang hilang atau jatuh ke laut dari kapal.
b)
Kapal
(1) Mengakibatkan kehilangan nyawa, cedera serius
atau kerusakan barang.
(2) Hilang atau di anggap hilang.
(3) Ditinggalkan
(4) Kerusakan secara material oleh kebakaran,
ledakan, cuaca dan lain sebab.
(5) Kandas.
(6) Tabrakan.
(7) Kurang tenaga.
(8) Menyebabkan kerusakan alam sekitar.
c)
Berlakunya
kejadian antara lain
(1) Keruntuhan atau pecahnya tangki, pipa atau
katup.
(2) Kejatuhan atau kegagalan dari peralatan
pengangkat, peralatan akses , penutup palka, tempat duduk bosun.
(3) Kejatuhan kargo, pergerakan yang tidak sengaja
atau kehilangan kargo.
(4) Menghindari atau melarikan diri dari zat-zat
berbahaya yang bisa menyebabkan cedera serius atau dapat merusak kesehatan.
3)
Laporan
kecelakaan
Setelah setiap Kecelakaan , Nakhoda harus
melakukan penyelidikan penuh. Bagian ini bermaksud untuk mencoba memastikan
akar penyebab kecelakaan dan kemudian membuat rekomendasi dan pelajaran untuk
dirumuskan supaya mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
Formulir Laporan Kecelakaan (Lihat
Lampiran 1)
Penjelasan :
1)
Pada bagian
pertama berisikan antara lain:
a)
Nama kapal
b)
Lokasi
kapal
c)
Tanggal
investigasi
d)
Nama-nama
orang yang menjadi tim investigasi
2)
Pada bagian
kedua berisikan antara lain:
a)
Tanggal
terjadinya kecelakaan
b)
Waktu
terjadinya kecelakaan
c)
Nama korban
(jika ada)
d)
Kondisi
cuaca (jarak pandang, angin, alun, ombak, arah kapal)
3)
Pada bagian
ketiga berisikan sebagai berikut :
a)
Aktifitas
sebelum terjadinya kecelakaan.
b)
Deskripsi
kecalakaan
c)
Tindakan
yang di ambil setelah kecelakaan
d)
Temuan
e)
Klasifikasi
dari kecelakaan
f)
Penyebab
g)
Kesimpulan
dan rekomendasi untuk pencegahan
h)
Catatan
Setelah penyelidikan, Nakhoda harus menulis Laporan Kecelakaan dan
meneruskannya ke perusahaan dengan semua lampiran cepat diperlukan melalui fax atau e-mail. Hard copy yang
sama diteruskan ke perusahaan melalui surat atau dengan tangan.
b. Pelatihan dan Pengembangan
Perusahaan melalui kepala departemen / manajer harus
memastikan bahwa personil yang berhubungan dengan implementasi dari SMS memiliki pemahaman yang memadai
tentang peraturan , regulasi , kode, dan petunjuk yang diterapkan pada
operasional perusahaan.
Identifikasi dari pelatihan
dalam hal ini pelatihan yang di lakukan di perusahaan tempat penulis
bekerja “ Ajang Internal Training Form
(AITF)” (Lihat Lampiran 2), perlu
di buat dan dilaksanakan oleh kepala
bagian atau divisi baik di darat maupun di kapal untuk mendukung SMS diimplementasikan secara efektif dan
kemudian dipastikan bahwa pelatihan diberikan kepada personil bersangkutan.
No comments:
Post a Comment