Friday, May 29, 2020

Panduan Manajemen Keselamatan (Safety Management Manual / SMM)


Safety Management Manual | Time management, Talent management ...

Panduan manajemen keselamatan atau dalam bahasa inggris di kenal dengan Safety Management Manual (SMM) merupakan bagian dari sistim manajemen keselamatan (safety management system / SMS). Untuk memenuhi persyaratan dari ISM Code yang di keluarkan oleh International Maritime Organization hal itu diperuntukkan sebagai langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan dalam mengikuti seluruh elemen ISM Code, dan kadang-kadang melebihi apa yang dibutuhkan oleh ISM Code itu sendiri dimana juga untuk memenuhi persyaratan dari pihak penyewa kapal.
Pada perusahaan tempat penulis bekerja Ajang Shipping Sdn Bhd (ASSB) juga sudah memiliki SMM  yang berisikan antara lain:

a.     Umum (General).
b.     Kebijakan Perusahaan.
c.     Orang yang ditunjuk (DPA).
d.     Tanggung jawab dan personil-personil yang berwenang.
e.     Kewenangan dan tanggung jawab nakhoda.
f.      Prosedur perekrutan dan mobilisasi awak kapal.
g.     Pengembangan rencana untuk operasi kapal.
h.     Keadaan darurat.
i.      Laporan dan analisis ketidak sesuaian, kecelakaan dan kejadian berbahaya
j.      Pemeliharaan kapal dan peralatannya.
k.     Dokumentasi.
l.      Verivikasi perusahaan, tinjauan dan evaluasi.
m.   Sertifikasi eksternal dan verivikasi.
n.     Pelatihan dan pengembangan.

Dari empat belas poin di atas penulis akan menjabarkan dua bagian saja yang berhubungan dengan bahasan pada bab berikutnya, yaitu bagian 9 (i) tentang laporan ketidaksesuaian , kecelakaan dan kejadian berbahaya. Dan bagian ke 14 (n) yaitu tentang pelatihan dan pengembangan. Uraian tersebut akan disampaikan sebagai berikut :
a.     Bagian 9 Laporan ketidak sesuaian , kecelakaan dan kejadian berbahaya. Pada bagian ini penulis hanya akan menjelaskan bagian laporan kecelakaan saja.

1)    Tujuan
Tujuan dari bagian ini adalah untuk menguraikan prosedur-prosedur-prosedur dalam memastikan kejadian kecelakaan dilaporkan kepada perusahaan, di selidiki dan di analisa dengan objektif untuk memperbaiki sistim keselamatan dan pencegahan pencemaran.

2)    Definisi
Adalah kejadian apapun di atas kapal milik perusahaan atau yang melibatkan kapal milik perusahaan dimana-
a)     Terjadinya kehilangan nyawa atau cedera serius yang melibatkan orang diatas kapal, atau orang hilang atau jatuh ke laut dari kapal.
b)    Kapal
(1)  Mengakibatkan kehilangan nyawa, cedera serius atau kerusakan barang.
(2)  Hilang atau di anggap hilang.
(3)  Ditinggalkan
(4)  Kerusakan secara material oleh kebakaran, ledakan, cuaca dan lain sebab.
(5)  Kandas.
(6)  Tabrakan.
(7)  Kurang tenaga.
(8)  Menyebabkan kerusakan alam sekitar.

c)     Berlakunya kejadian antara lain
(1)  Keruntuhan atau pecahnya tangki, pipa atau katup.
(2)  Kejatuhan atau kegagalan dari peralatan pengangkat, peralatan akses , penutup palka, tempat duduk bosun.
(3)  Kejatuhan kargo, pergerakan yang tidak sengaja atau kehilangan kargo.
(4)  Menghindari atau melarikan diri dari zat-zat berbahaya yang bisa menyebabkan cedera serius atau dapat merusak kesehatan.

3)    Laporan kecelakaan
Setelah setiap Kecelakaan , Nakhoda harus melakukan penyelidikan penuh. Bagian ini bermaksud untuk mencoba memastikan akar penyebab kecelakaan dan kemudian membuat rekomendasi dan pelajaran untuk dirumuskan supaya mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Formulir Laporan Kecelakaan (Lihat Lampiran 1)
Penjelasan :

1)    Pada bagian pertama berisikan antara lain:
a)     Nama kapal
b)    Lokasi kapal
c)     Tanggal investigasi
d)    Nama-nama orang yang menjadi tim investigasi

2)    Pada bagian kedua berisikan antara lain:
a)     Tanggal terjadinya kecelakaan
b)    Waktu terjadinya kecelakaan
c)     Nama korban (jika ada)
d)    Kondisi cuaca (jarak pandang, angin, alun, ombak, arah kapal)

3)    Pada bagian ketiga berisikan sebagai berikut :
a)     Aktifitas sebelum terjadinya kecelakaan.
b)    Deskripsi kecalakaan
c)     Tindakan yang di ambil setelah kecelakaan
d)    Temuan
e)     Klasifikasi dari kecelakaan
f)     Penyebab
g)    Kesimpulan dan rekomendasi untuk pencegahan
h)    Catatan
Setelah penyelidikan, Nakhoda harus menulis Laporan Kecelakaan dan meneruskannya ke perusahaan dengan semua lampiran cepat diperlukan melalui fax atau e-mail. Hard copy yang sama diteruskan ke perusahaan melalui surat atau dengan tangan.

b.     Pelatihan dan Pengembangan
Perusahaan melalui kepala departemen / manajer harus memastikan bahwa personil yang berhubungan dengan implementasi dari SMS memiliki pemahaman yang memadai tentang peraturan , regulasi , kode, dan petunjuk yang diterapkan pada operasional perusahaan.

Identifikasi dari pelatihan  dalam hal ini pelatihan yang di lakukan di perusahaan tempat penulis bekerja “ Ajang Internal Training Form (AITF)(Lihat Lampiran 2), perlu di buat dan dilaksanakan  oleh kepala bagian atau divisi baik di darat maupun di kapal untuk mendukung SMS diimplementasikan secara efektif dan kemudian dipastikan bahwa pelatihan diberikan kepada personil bersangkutan.

No comments:

Post a Comment

ARTIKEL

Jenis pengeboran lepas pantai yang digunakan saat ini

orang mungkin bertanya mengapa ada begitu banyak jenis, ukuran, dan kemampuan unit lepas pantai. Jawabannya melibatkan persyaratan teknis, e...