Safety Management System (SMS) atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Sistim Manajemen Keselamatan adalah sistem yang terorganisir direncanakan dan dilaksanakan oleh perusahaan pelayaran untuk memastikan keselamatan kapal dan lingkungan laut.
SMS
merupakan aspek penting dari manajemen keselamatan Internasional (ISM code)
dan detail semua kebijakan yang penting, praktik, dan prosedur yang harus
diikuti dalam rangka untuk memastikan berfungsinya aman dari kapal di laut.
Semua kapal komersial yang diperlukan untuk membuat prosedur manajemen kapal
yang aman. SMS membentuk salah satu
bagian penting dari ISM code.
SMS
memastikan bahwa setiap kapal mematuhi peraturan keselamatan wajib dan
peraturan, dan mengikuti kode, pedoman, dan standar yang direkomendasikan oleh International Maritime
Organization, klasifikasi masyarakat, dan organisasi
maritim yang bersangkutan.
Setiap kebijakan manajemen keselamatan harus memenuhi beberapa persyaratan fungsional dasar untuk memastikan keselamatan setiap kapal. Antara lain :
a. Prosedur dan pedoman untuk bertindak dalam situasi darurat
b. Kebijakan tentang keamanan dan perlindungan lingkungan
c. Prosedur dan pedoman untuk pelaporan kecelakaan dan bentuk lain dari ketidaksesuaian
d. Informasi yang jelas tentang tingkat kewenangan dan jalur komunikasi antara awak kapal, dan perusahaan pelayaran
e. Prosedur dan pedoman untuk memastikan kapal beroperasi dengan aman dan perlindungan terhadap lingkungan yang mengacu pada undang-undang internasional dan Negara bendera.
f. Prosedur audit internal dan tinjauan manajemen
g. Rincian kapal
Singkatnya, sistem manajemen keselamatan terdiri dari rincian tentang bagaimana kapal akan beroperasi pada hari ke hari, apa prosedur yang harus diikuti dalam keadaan darurat, bagaimana latihan dan pelatihan yang dilakukan, langkah-langkah yang diambil untuk operasi yang aman , siapa yang menjadi DPA dan lain sebagainya.
Rencana manajemen keselamatan (safety management plan) merupakan tanggung jawab pemilik kapal, atau DPA, atau orang yang ditunjuk oleh pemilik. Namun, Nakhoda kapal dan awak kapal adalah orang-orang terbaik untuk membuat SMS karena mereka tahu kapal lebih baik.
SMS ini dibagi menjadi beberapa bagian untuk mempermudah, antara lain :
a. Umum (General).
b. Kebijakan tentang keselamatan dan lingkungan.
c. Orang yang di tunjuk (DPA).
d. Sumber daya dan personel.
e. Tugas dan tanggung jawab Nakhoda.
f. Tugas dan tanggung jawab perusahaan pelayaran.
g. Prosedur operasional.
h. Prosedur keadaan darurat.
i. Pelaporan kecelakaan.
j. Perawatan dan pencatatan.
k. Dokumentasi.
l. Penelaahan dan evaluasi.
Perihal yang di jelaskan diatas adalah bagian utama dan dasar dari SMS. Namun rencana tersebut mungkin berbeda-beda sesuai dengan jenis kapal dan kargo yang diangkut. SMS memainkan peranan penting dalam proses pelaksanaan ISM Code diatas kapal.
No comments:
Post a Comment